SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait diminta tegas menertibkan sejumlah tempat maksiat yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah selama Bulan Ramadan.

Ketegasan aparat itu dinilai penting untuk mencegah sweeping yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok antimaksiat.
Hal tersebut disampaikan Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo, Zainal Arifin Adnan dan Ketua Tanfidz Front Pembela Islam (FPI) DPW Solo, Khoirul, dalam kesempatan berbeda.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Khoirul, ditemui Espos, di kediamannya, kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Rabu (19/8), mengatakan aparat kepolisian harus bersikap tegas dalam menindak orang-orang yang terlibat dalam aktivitas maksiat.
Aparat, menurut dia, tidak perlu menyampaikan ancaman kepada para laskar atau siapapun yang melakukan sweeping. Aparat hanya perlu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan benar dan tegas.

“Tidak perlu mengancam akan menindak pelaku sweeping, cukup jalankan saja tugas dengan tegas. Karena itu sudah kewenangan aparat. FPI sendiri, selama Bulan Ramadan, akan tetap jalan. FPI dari dulu bertindak sesuai prosedur tidak akan ada tindakan turun ke lapangan, jika kepolisian ada tindakan. Kami baru turun jika empat kali surat kepada kepolisian tidak ditanggapi,” papar Khoirul.

Sementara itu, Zainal Arifin Adnan, dihubungi Selasa, menyebut ketegasan aparat untuk menangani kawasan hiburan malam yang digunakan tempat maksiat perlu ditingkatkan. Selama ini, dia mengatakan, Pemkot Solo telah memiliki Perda yang mengatur mengenai tempat hiburan malam.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya