SOLOPOS.COM - Camat Banyudono, Boyolali, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Banyudono, Jarot Purnama, meninjau Umbul Ngabean, Rabu (23/3/2022). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali meniadakan seremonial tradisi padusan menjelang Ramadan pada 2022 ini. Namun, bagi warga yang ingin melaksanakan padusan diperbolehkan tapi dengan memenuhi berbagai syarat.

Ihwal dibolehkannya padusan untuk masyarakat umum tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana, saat dihubungi Solopos.com pada Jumat (25/3/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ritual padusan yang biasanya menyertakan para aktivis, Mas dan Mbak Duta Wisata Boyolali, dan para pelaku budaya di Boyolali kali ini ditiadakan. Selanjutnya, untuk padusan yang sifatnya tidak seremonial bagi masyarakat diperbolehkan dengan beberapa ketentuan,” ungkap dia.

Baca juga: Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Laka Tunggal di Banyudono Boyolali

Ekspedisi Mudik 2024

Supana mengungkapkan sedianya seremonial padusan akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, karena Boyolali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka hajatan yang sudah dua tahun tak digelar karena pandemi Covid-19 tersebut kembali tidak diadakan.

Pemberlakuan Protokol Kesehatan

Supana melanjutkan terkait padusan masyarakat umum di Boyolali sesuai hasil rapat tim Satgas Covid-19 Boyolali dengan semua stakeholder, boleh dilakukan dengan beberapa ketentuan.

“Padusan tetap [boleh] diadakan tetapi dengan ketentuan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua dan kapasitas maksimal 50 persen,” ungkap Supana.

Baca juga: Polres Boyolali Bakal Gencarkan Razia Balap Liar Selama Ramadan

Ketentuan selanjutnya, warga tidak diizinkan untuk membuat bunyi-bunyian yang mengakibatkan kegaduhan baik dengan tujuan seremonial maupun kegiatan budaya. Supana juga mengungkapkan durasi masuknya pengunjung juga diatur sehingga tidak boleh menumpuk.

Sebab jika terjadi penumpukan pengunjung, Supana mengatakan hal tersebut rawan penyebaran Covid-19. “Selanjutnya dari Disporapar akan melaksanakan monitoring, kemudian tim Satgas Covid-19 akan melaksanakan penegasan yustisi terhadap pelanggaran PPKM. Dan tim kesehatan akan melaksanakan swab acak di antara pengunjung,” ungkap dia.

Sementara itu, Camat Banyudono sekaligus ketua Satgas Covid-19 Banyudono, Jarot Purnama, saat ditemui wartawan ketika meninjau Umbul Ngabean di kawasan Pengging, Banyudono, pada Rabu (23/3/2022) mengatakan telah menerima informasi lisan tentang tidak adanya seremonial padusan di sana.

Baca juga: 2 Warga Mojosongo Boyolali Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya

“Biasanya H-2 Ramadan sebelum Covid-19 melanda ada seremonial padusan di sini. Namun, dimungkinkan masyarakat sekitar tetap akan melaksanakan padusan untuk mengawali pelaksanaan puasa tahun ini,” kata Jarot.

Lebih lanjut, Jarot mengungkapkan Satgas Covid-19 Banyudono beserta seluruh jajaran Polsek Banyudono, Koramil Banyudono, dan Satgas-Satgas Desa akan berkoordinasi mentaati instruksi bupati terkait pelaksanaan padusan di PPKM level 3.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya