SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Tim gabungan di wilayah Kabupaten Boyolali mulai mewaspadai peredaran daging glonggongan menjelang bulan puasa dan idul fitri 1430 H. Hal itu menyusul permintaan daging yang cenderung meningkat selama periode waktu tersebut.

Kasi Kesehatan Masyarakat Veeteriner dan Pengawasan Obat Hewan ((Kesmavet dan POH) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali, Darmadi, menyebutkan tim gabungan tersebut terdiri atas berbagai unsur. Selain Disnakkan, satuan kerja lain yang terlibat adalah Dinas Kesehatan  dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Selain itu ada juga dari Polres dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang turut tergabung dalam tim pengawasan daging glonggongan,” ungkapnya ditemui Espos di ruang kerjanya sesaat sebelum mengikuti kegiatan karnaval 17-an di Kabupaten Boyolali, Rabu (19/8).

Dikatakan dia, tim tersebut juga melakukan pemantauan peredaran daging hewan lain yang tak layak konsumsi.

Darmadi memaparkan, Kabupaten Boyolali selama ini merupakan pemasok utama kebutuhan daging sapi di tujuh kabupaten/kota di wilayah Solo Raya. Karena itu, tandas dia, pemerintah-pemerintah daerah (Pemda) setempat melalui instansi terkait yang berwenang melakukan pengawasan, sudah selayaknya aktif memantau kualitas daging yang dikirim ke daerah mereka masing-masing.

Dia mengingatkan pula, salah satu penyebab munculnya peredaran daging glonggongan di pasaran adalah karena permintaan masyarakat. Hal itu mengingat harga daging tersebut umumnya lebih murah, sehingga lebih terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah. Masih menurut Darmadi, saat ini Disnakkan Boyolali juga telah berkoordinasi dengan paguyuban-paguyuban jagal setempat guna meminimalisasi penyembelihan ternak dengan sistem glonggong.

“Komunikasi dengan paguyuban jagal penting karena daging glonggong munculnya dari penyembelihan di luar RPH (rumah pemotongan hewan). Jadi kami memberi sosialisasi perihal larangan penjualan daging glonggongan dan hukuman pidana bagi yang nekat,” paparnya lagi.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya