SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)-
-Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meminta setiap sekolah menerima siswa sesuai dengan kuota menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juli mendatang.

Panitia PPDB Disdik Pemkab Klaten, Sutarto saat ditemui Espos di kantornya, Senin (24/5), mengatakan kuota siswa berbeda-beda sesuai dengan program pendidikan yang dimiliki sekolah. Untuk program imersi, kuotanya maksimal 26 siswa. Untuk program akselerasi, kuotanya maksimal 24 siswa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk Sekolah Bertaraf International, kuotanya maksimal 28 siswa. Untuk program Sekolah Luar Biasa (SLB), kuotanya maksimal delapan siswa. Sementara untuk program reguler, kuotanya maksimal 36 siswa. “Kuato itu mengacu kepada petunjuk operasional standar (POS) PPDB yang kami terima dari Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Sutarto.

Lebih lanjut, Sutarto meminta setiap sekolah menaati ketentuan kuota yang ditetapkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tersebut. Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar ketentuan tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan jenis sanksi yang akan diberikan. “Aturan kuota itu dibuat untuk menciptakan efektivitas dalam pembelajaran yang berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan. Kalau melebihi kuota, kami khawatir hasil kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan maksimal,” urai Sutarto.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya