SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kantor DPRD Sukoharjo segera pindah dari gedung lama di dekat Alun-Alun Satya Negara ke gedung baru di kawasan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.

Sekretariat DPRD (Setwan) saat ini tengah menyiapkan berbagai sarana prasarana di gedung baru tersebut. Terkait kepindahan tersebut, Setwan mempertanyakan nasib 40 sepeda motor Honda Supra yang kini mangkrak di garasi DPRD Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Puluhan sepeda motor tersebut merupakan barang bukti (BB) kasus korupsi pengadaan sepeda motor anggota DPRD periode 1999-2004 yang dititipkan Polres Sukoharjo sejak 8 Desember 2016 silam.

Plt. Sekretariat DPRD (Setwan) Sukoharjo Basuki Budi Santoso mengatakan belum memperoleh kepastian soal nasib motor tersebut. Dia juga mempertanyakan status motor-motor tersebut apakah bermasalah secara hukum atau tidak.

“Jadi kami belum tahu nanti bagaimana nasib kendaraan-kendaraan itu. Kami masih menunggu kepastian hukumnya dari Polres,” katanya, Senin (8/7/2019).

Dia mengatakan motor sitaan kasus korupsi pengadaan kendaraan anggota DPRD itu sudah bertahun-tahun berada di gudang sisi timur gedung DPRD. Gudang tersebut kondisinya terkunci.

“Kami juga masih kebingungan nantinya bagaimana motor-motor itu. Karena saat kami pindah nanti, gedung ini [Gedung DPRD saat ini] akan dikosongkan,” katanya.

Saat ini Setwan mulai menyiapkan rencana pemindahan ke gedung baru. Salah satunya penyiapan sarana dan prasarana pendukung seperti mebeler untuk gedung baru.

Basuki mengatakan pengadaan mebeler baru hanya untuk ruang rapat paripurna. Sedangkan untuk ruang lain seperti ruang fraksi, ruang komisi, dan ruang lainnya tetap menggunakan mebeler dari gedung lama.

Mebeler dari gedung lama akan dipindahkan mendekati September nanti. Setwan menyiapkan anggaran pengadaan mebeler untuk ruang rapat paripurna Gedung DPRD baru di wilayah Mandan, Sukoharjo, senilai Rp2,4 miliar.

Pengadaan mebeler dilakukan dengan dua sistem, yakni pengadaan melalui proses lelang dan e-katalog. “Mebeler yang dilelangkan hanya Rp1,160 miliar. Sedangkan untuk mebeler Rp1,150 miliar menggunakan sistem e-katalog,” katanya.

Dia mengatakan mebeler yang dilelangkan berupa meja dan interior, sedangkan mebeler e-katalog untuk kursi. Pertimbangannya pengadaan kursi dengan sistem e-katalog dinilai lebih cepat.

Berbeda dengan pengadaan untuk meja dan interior yang membutuhkan waktu lama karena harus melalui proses lelang. Saat ini, persiapan lelang pengadaan mebeler untuk ruang paripurna gedung baru DPRD di Kelurahan Mandan terus dikebut.

Kabag Umum Setwan DPRD, Joko Purwanto, menambahkan segera koordinasi mengenai keberadaan puluhan kendaraan anggota DPRD periode 1999-2004 dengan Polres Sukoharjo.

Sebagai informasi, kasus korupsi dengan barang bukti puluhan sepeda motor itu berawal dari temuan BPKP terkait penyimpangan pada pengadaan 40 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor untuk anggota DPRD periode 1999-2004 yang dianggarkan pada APBD 2001.

Sepeda motor yang seharusnya untuk kendaraan dinas, ternyata dialihkan menjadi kendaraan pribadi berikut STNK dan BPKB-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya