SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan mulai melakukan tahapan kegiatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan. Jumat (11/6) hari ini KPU umumkan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pendaftaran PPK dan PPS kita umumkan mulai Jumat (11/6) hari ini. Pengumuman kita tempel di KPU dan kecamatan-kecamatan,” jelas Ketua KPU Grobogan Ir Jati Purnomo melalui Ketua Divisi Sosialisasi dan Informasi, Afrosin Arif, kepada Espos, Jumat (11/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk kegiatan Pilkada Grobogan, lanjut Afrosin, KPU membutuhkan 95 PPK dan 840 PPS dalam pelaksanaan Pilkada yang diperkirakan akan digelar 9 Januari 2011 mendatang. Para anggota PPK dan PPS tersebut nantinya akan diterjunkan di 19 kecamatan dan 280 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Grobogan.

“Setelah pengumuman ditempel, maka masyarakat umum yang berminat menjadi anggota PPK  bisa mulai mengambil formulir pendaftaran mulai tanggal 18 -22 Juni pekan depan,” papar Afrosin.

Proses selanjutnya tambah Afrosin, KPU Grobogan akan melakukan seleksi administrasi yang digelar tanggal 23-25 Juni. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos akan menjalani tes tertulis dan tes wawancara.

“Untuk pendaftar yang lolos tes dan terpilih menjadi anggota PPK, akan dilantik 8 Juli 2010 mendatang dan dilanjutkan rapat kerja,” ujarnya.

Sementara untuk pendaftaran PPS, Afrosin mengatakan, pendaftaran dimulai 28 Juni – 3 Juli di desa/kelurahan setempat. Mereka nantinya akan menjalai tes tertulis dan wawancara oleh PPK bersama KPU. Untuk pelantikan anggota PPS dilaksanakan 24 dan 25 Juli 2010.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar PPK dan PPS, adalah berusia minimal 25 tahun, tidak menjadi anggota Parpol sekurang-kurangnya lima tahun, dan berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS masing-masing yang dibuktikan dengan KTP yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

“Diharapkan dengan melalui proses seleksi dan serangkaian tes, maka anggota PPK dan PPS yang dilantik bisa memahami kode etik penyelenggara Pilkada. Yakni independen, jujur, adil dan mandiri. Sehingga Pilkada di Grobogan berlangsung dengan Jurdil dan bermartabat,” tandasnya

Afrosin juga mengingkan para pendaftar tidak hanya sebatas numpang kerja selama Pilkada daripada mengganggur. “Kalau tujuannya itu, dikhawatirkan tidak bisa bekerja dengan baik, karena harus siap mental dan fisik serta memiliki kemampuan dan bisa bekerja sama dalam satu tim,” tegasnya.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya