SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Warga Klaten mulai berburu kartu kuning di Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat menyusul pengumuman segera dibukanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, permintaan kartu kuning di Disperinaker Klaten melonjak drastis selama dua pekan terakhir. Lonjakan permintaan yang disebabkan santernya informasi penerimaan CPNS 2019 itu mencapai lebih dari tiga kali lipat dibanding hari-hari biasa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disperinaker Klaten, Heru Wijoyo, mengatakan permintaan kartu kuning dalam beberapa hari terakhir mencapai 70-an per hari. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni 20-an permintaan kartu kuning per hari.

Ekspedisi Mudik 2024

“Informasi yang beredar di berbagai media saat ini, di triwulan terakhir 2019 kan ada lowongan CPNS. Di saat seperti ini memang jumlah permintaan kartu kuning melonjak drastis. Lonjakannya jauh di atas 100 persen,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (8/8/2019).

Heru Wijoyo memperkirakan lonjakan permintaan kartu kuning itu akan terus berlangsung hingga H-7 pendaftaran CPNS. Rencananya, pendaftaran CPNS dibuka Oktober 2019.

“Selain momentum lowongan CPNS, biasanya permintaan kartu kuning membeludak saat berlangsung Lebaran dan saat lulusan SMA/SMK sederajat. Pelayanan permintaan kartu kuning berlangsung saat jam kerja,” katanya.

Heru Wijoyo mengatakan total pencari kerja di Kabupaten Bersinar yang mencari kartu kuning dalam setahun mencapai kurang lebih 1.500 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk yang memperpanjang kartu kuning.

“Perbandingan pencari kartu kuning baru dengan yang memperpanjang itu 20:1. Jika ada 21 orang yang mencari kartu kuning, 20 orangnya membuat baru. Sedangkan satu orang memperpanjang,” katanya.

Dia menambahkan pelayanan kartu kuning itu gratis, pemohon tidak dipungut biaya sepeser pun. Sebagaimana diketahui, persyaratan mencari kartu kuning di Disperinaker Klaten, di antaranya usia minimal 18 tahun, menyerahkan fotokopi e-KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP, fotokopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus lengkap dengan transkip nilai, dan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak dua lembar.

“Saya baru saja lulus dari SMK. Saat ini ingin bekerja di perusahaan swasta terlebih dahulu. Makanya saya mencari kartu kuning sekarang. Tadi, proses mencari kartu kuning relatif cepat. Kurang lebih butuh 15 menit,” kata salah satu pencari kartu kuning di Disperinaker Klaten, Evi Nurjanah, 18.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya