SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hubungan erat dana bantuan sosial dengan pemilihan kepala daerah makin terlihat. Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan, menjelang pemilihan, penggunaan hibah dan dana bansos meningkat signifikan. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, saat diwawancara VIVAnews.com, kemarin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian merekomendasikan pada Kementerian Dalam Negeri mengetatkan proses pencairan dana bansos ini.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi lalu merevisi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 8 November 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2007, dengan melahirkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Karena itu, lanjut Raydonnyzar, laporan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa sebagian dari Rp300 triliun dana bansos telah diselewengkan mungkin saja terjadi, kata Raydonnyzar. [vivanews/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya