SOLOPOS.COM - Aparat Polres Demak menunjukkan ratusan botol miras yang disita dari warga di Mapolres Demak, Jumat (13/12/2019). (Semarangpos.com-Humas Polres Demak)

Solopos.com, DEMAK — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Demak mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Total ada 418 botol miras berbagai jenis yang dirampas aparat Polres Demak saat melakukan razia. Dari 418 botol miras itu, 244 disita dari Budiono, 56, dan 174 botol dari Muhamad Said, 47, keduanya warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain miras, dalam  kegiatan itu polisi juga mengamankan tujuh gelandangan yang berada di traffic light.

“Razia miras, gelandangan dan premanisme dilaksanakan tim gabungan Polres Demak. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Demak, AKBP R. Fidel Purna Timuranto, kepada wartawan di Demak, Jumat (13/12/2019).

Kapolres  menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

“Untuk gelandang misalnya, kami berikan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika mereka masih melanggar akan kami lakukan penindakan hukum,” imbuhnya.

AKBP Fidelis menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya