SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

SLEMAN—Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru 2013, Polsek Pakem menggelar operasi minuman keras (Miras), Rabu (28/11/2012) siang.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Razia Miras dilakukan sekitar pukul 12.00-14.00 WIB. Polisi mendatangi toko-toko kelontong yang disinyalir menjual Miras.

Hasilnya sebanyak 5 Dus Miras jenis Anggur Merah, 2 Botol Ciu dan 2 Botol Arak Beras berhasil disita di warung kelontong milik Ibu berumur 44 tahun, berinisial STT, di Wonorejo, Hargobinangun, Pakem.

Kapolsek Pakem Kompol Wiratna melalui Kasi Humas Aiptu Sarkowi kepada Harian Jogja mengatakan, razia Miras dilakukan atas perintah Kapolres Sleman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Selain razia Miras, Polisi juga akan merazia perjudian di wilayah Kecamatan Pakem. “Kita bertekad menjadikan Pakem sebagai wilayah bebas narkoba, miras dan perjudian” tandas Sarkowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya