SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Menjelang lebaran tahun ini, Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogja kebanjiran kiriman barang dari luar negeri

 
Harianjogja.com, SLEMAN- Menjelang lebaran tahun ini, Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogja kebanjiran kiriman barang dari luar negeri. Agar proses pengiriman cepat sampai ke tangan penerima, PT Pos Indonesia memberlakukan peraturan baru tentang barang kiriman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor PPBC-TMP B Jogja Sucipto mengatakan, peraturan baru itu didasarkan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.182/PMK.04/2016. Terdapat beberapa pokok perubahan, antara lain batasan nilai pembebasan, tarif bea masuk, mekanisme keberatan dan sistem aplikasi.

“Untuk menjalin kelancaran dan kualitas layanan maka perlu dilakukan penyesuaian demi memenuhi tuntutan bisnis yang serba cepat,” katanya saat jumpa pers di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogja, Senin (11/6/2017).

Penyesuaian kiriman barang tersebut sudah disepakati dengan PT Pos Indonesia. Di mana petugas bea cukai menerapkan sistem one day service untuk proses costums clearance. Dengan penerapan aplikasi impor terbaru, terdapat percepatan proses penanganan kiriman di Kantor Sentral Pengolahan Pos (KSPP) Jogja.

“Kiriman yang selesai proses lalu bea, dapat keluar dan diproses pada hari yang sama. Selain itu ada kemudahan bagi pengirim untuk melacak status barang kiriman secara online,” katanya.

Dari sisi biaya, berdasarkan PMK 182 itu terdapat perubahan tarif. Jika sebelumnya pengiriman barang dikenakan tarif bea 7,5% dan PPh 15% maka mulai tahun ini tarif pengiriman diubah 10% (bea masuk) dan 20% (PPh).

“Pengiriman barang juga wajib disertai NPWP. Kalau tidak memakai NPWP bea masuk PPh ditambah jadi 20%,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala KSPP Jogja Sudiman menjelaskan, kiriman barang selama masa peak season kali ini untuk dalam negeri mengalami peningkatan sekitar 35% dan luar negeri naik 10%. “Untuk memproses kiriman impor kami menyiapkan sejumlah kebijakan,” ujarnya.

Pihaknya menerapkan proses pengiriman barang ke kantor pos tujuan terdekat pada hari yang sama. Kiriman EMS yang dinyatakan bebas sebelum pukul 14.00 wib diantar pada hari yang sama.

“Bebas artinya tidak dipungut bea masuk dan pajak serta tidak ada kewajiban pemenuhan dokumen dari instansi terkait,” paparnya.

Selain itu, pengambilan kiriman di KSPP Jogja dilayani setiap hari termasuk hari Sabtu hingga pukul 15.00 wib. “Untuk kiriman  dari Lazada dan MWG tidak dipungut biaya apapun kepada penerima. Sesuai kerjasama, bea-bea tersebut dibayar sendiri oleh Lazada dan WMG,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya