SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SEMARANG—Walikota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan larangan menerima parsel bagi kalangan pegawai negeri sipil dan bagi yang menerimanya justru akan kerepotan sendiri.

“Kami mendukung komitmen yang sudah dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh kepala daerah, termasuk terkait larangan menerima parsel,” katanya di Semarang, Jumat (25/7/2014).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada, kata dia, jajaran PNS dan penyelenggara negara yang menerima bingkisan atau parsel, seperti pada masa Lebaran bisa dikategorikan sebagai gratifikasi.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak memberikan bingkisan atau parsel dalam bentuk apapun kepada kalangan PNS dan penyelenggara negara.

Apabila ada yang tetap menerima parsel, kata dia, PNS yang bersangkutan harus memberikannya kepada pihak yang membutuhkan, tetapi tetap harus ada pelaporan atas penerimaan parsel tersebut.

“Kalau menerima parsel, ya harus lapor, antara lain disertai bukti atau foto parsel itu, kemudian bukti bahwa parsel tersbeut sudah diberikan kepada orang lain. Kan jadi repor sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, jajaran PNS dan penyelenggara negara di wilayah itu diimbau untuk menghindari segala kemungkinan pemberian parsel atau bingkisan yang bisa dikategorikan gratifikasi.

“Lebaran kan mestinya digunakan untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga. Kalau kemudian harus mengurusi parsel, memotreti sebagai bukti, dan melaporkan, kan malah repot sendiri,” katanya.

Sebelumnya, KPK menginstruksikan kepada jajaran PNS dan penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi, termasuk bingkisan atau parsel menjelang perayaan Idulfitri 1435 Hijriah. (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya