SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, SEMARANG—Lebaran membawa berkah bagi para narapidana. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat 99 narapidana di provinsi ini akan langsung bebas setelah menerima remisi Lebaran tahun ini.

“Ada 99 warga binaan yang langsung bebas ketika Lebaran nanti,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah, Hermawan Yunianto di Semarang, Kamis (24/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, secara keseluruhan terdapat 5.781 narapidana yang akan memperoleh remisi.

Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanya 5.682 narapidana masih harus menjalani sisa hukumannya meski telah memperoleh remisi.

Ia menjelaskan jumlah narapidana yang memperoleh remisi tersebut masing-masing 1.325 orang di antaranya merupakan usulan dari pemerintah pusat.

Adapun 4.456 orang sisanya merupakan penerima remisi usulan dari daerah. (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya