SOLOPOS.COM - Foto udara kendaraan padat di jalur Pantura, Kabupaten Batang, Jateng, Jumat (30/6/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, SEMARANG — Dua pekan menjelang pemberlakuan larangan mudik atau memasuki masa pengetatan mudik Lebaran 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mencatat adanya lonjakan pemudik yang datang ke wilayahnya. Meski demikian, Pemprov mencatat 317.952 pemudik memasuki Jateng.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng mencatat selama bulan puasa atau mulai tanggal 13-26 April 2021, jumlah warga yang tiba ke Jateng mencapai 317. 952 orang. Jumlah ini lebih sedikit dengan warga yang pergi dari wilayah Jateng selama periode, yakni sekitar 356.197 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka datang ke Jateng dengan menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari pesawat udara, kapal laut, kereta api, hingga moda transportasi darat baik umum maupun milik pribadi. “Jumlah yang masuk maupun yang datang, masih banyakan yang masuk. Meski demikian, kita tetap lakukan pengetatan sebagai tindak lanjut larangan mudik tahun ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Henggar Budi Anggoro, kepada Solopos.com, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Terlahir Cerdas & Kreatif, Kamu Termasuk?

Henggar mengatakan pengetatan larangan mudik diberlakukan Pemprov Jateng sejak 22 April 2021, atau semenjak diterbitkannya adendum SE Satgas Covid-19 No.8/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Upaya pengetatan itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Jateng di 14 posko perbatasan. “Upaya pengetatan sudah kita lakukan di pintu-pintu masuk sejak 22 April. Di beberapa titik, kendaraan dari luar Jateng dihentikan. Penumpangnya kita cek. Kalau tidak dilengkapi hasil antigen Covid-19 akan kita tes. Kalau negatif, kita perbolehkan melanjutkan perjalanan,” terangnya.

Henggar mengatakan upaya pengetatan itu tidak lantas melarang warga pendatang memasuki Jateng.

Bukan Pelarangan

Pelarangan baru akan diberlakukan pada 6-17 Mei nanti, atau saat masa larangan mudik diterapkan. “Pengetatan kan bukan berarti pelarangan. Jadi masih kita perbolehkan,” imbuhnya.

Henggar pun berharap pengetatan ini mampu membuat para warga Jateng yang diperantauan untuk mengurungkan niatnya mudik ke kampung halamannya pada Lebaran kali ini. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum surut.

“Semoga masyarakat perantau dapat melaksanakan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik ini. Toh, ini juga demi kebaikan kita bersama, mengingat pandemi belum berakhir,” tutur Henggar.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya