SOLOPOS.COM - Ilustrasi upal (dok)

Ilustrasi upal (dok)

KLATEN--Sejumlah pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) di Kabupaten Klaten ketar-ketir dengan beredarnya uang palsu (upal) menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pengusaha SPBBU di Kecamatan Wedi, Bagus Subagyo, 30, mengatakan menjelang kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu, ia menemukan pembeli yang yang membeli bensin dengan uang palsu. “Hampir setiap hari kami menemukan uang palsu antara Rp20.000-Rp50.000,” ujar Bagus saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi antisipasi kenaikan harga BBM di Mapolres Klaten, Kamis (15/3/2012).

Lebih lanjut ia menerangkan, modus yang dipakai oleh oknum tersebut yakni dengan ikut mengantri membeli BBM di SPBBU. Karena antrinya sangat panjang, kata dia, biasanya mereka memanfaatkan kelengahan penjaga SPBBU. Sementara saat hari biasa, hampir sama sekali tidak ada kejadian tersebut. Agar hal tersebut tidak terulang pada momen kenaikan harga BBM mulai April mendatang, pihaknya meminta bantuan kepada polisi ujntuk berjaga-jaga di SPBBU.

“Kalau ada kejadian serupa, kami sangat rugi,” keluhnya. Menurut Bagus, dengan adanya petugas yang berjaga di SPBBU, maka hal itu bisa meminimalisasi kemungkinan beredarnya upal.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengimbau kepada para pemilik SPBBU di Klaten untuk lebih jeli dalam menerima uang dari konsumen saat membeli BBM. Bila perlu, ia mengusulkan agar semua SPBBU memasang alat untuk mengetahui keaslian uang. Pihaknya juga akan menyiagakan dua orang petugas untuk berjaga di setiap SPBBU. Dengan memasang alat pendeteksi uang palsu, maka setidaknya hal itu bisa meminimalisasi beredarnya upal.

Selain itu, pihaknya juga menilai pentingnya setiap SPBBU untuk memasang cctv. “Kalau ada tindak kejahatan, baik di SPBBU itu sendiri atau di sekitar SPBBU, bisa terlacak,” ungkap Kalingga. Termasuk, imbuh dia, adanya orang yang beberapa kali membeli BBM berkali-kali di sebuah SPBBU. Bila ada yang mencurigakan, misalnya, mobil tangki yang dimodifikasi atau kendaraan yang mondar-mandir membeli BBM, petugas SPBBU diminta untuk tidak perlu sungkan melaporkan hal itu kepada polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya