SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, DEPOK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok masih menunggu kedatangan Buni Yani, Jumat (1/2/2019), untuk dieksekusi. Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu sudah mengabarkan akan menyerahkan diri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Barat Abdul Muis Ali mengatakan, pengacara Buni Yani melalui sambungan telepon menyampaikan kliennya akan menyerahkan diri kepada jaksa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya hari ini kita tunggu prosesnya, Buni Yani melalui pengacaranya sudah menelepon pak Kajari (Depok) bahwa Buni Yani. Beliau akan datang ke Kantor kejari secara koperatif,” ucap Abdul, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jl Boulevard GDC, Cilodong, Kota Depok, Jumat, dilansir Suara.com.

Abdul juga menuturkan, Buni Yani diperkirakan akan datang hari ini. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan menunggu. “Iya hari ini kita tunggu, beliau akan hadir hari ini untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Selanjutnya, Abdul menegaskan pihaknya enggan membicarakan masalah penahanan namun lebih menekankan mengenai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang telah memiliki hukum tetap. Namun apabila hari ini Buni Yani tidak datang, maka kejaksaan akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Tentu ada langkah-langkah yang akan kami ambil,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok belum bisa memberikan tanggapan terkait kapan penyerahan diri Buni Yani.

“Ini masih proses, nanti ya,” pungkasnya.

Sementara itu hingga pukul 14.22 WIB, Buni Yani belum juga muncul ke Kantor Kejari Depok. Seperti diketahui, Mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) ini sempat mengajukan penangguhan penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya