SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Menjelang pelaksanaan e-KTP tahun 2012 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali mulai melakukan upaya pembenahan data kependudukan.

Salah satunya dengan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).  Kepala Dispendukcapil Boyolali, Bambang Sinungharjo, mengatakan pihaknya telah menyebarkan surat edaran ke seluruh kecamatan terkait pelaksanaan SIAK itu. Nantinya, jelas Bambang, data yang masuk di masing-masing kecamatan akan dicek dan dikirim ke Kemendagri untuk pencatatan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“ Kemudian setelah diverifikasi selesai, data itu dikembalikan ke daerah, baru diterbitkan KTP dan data kependudukan lainnya,” ujarnya kepada Espos, Rabu (14/9/2011).

Bambang Sinung menambahkan dengan kondisi itu, sesuai dengan UU 23/2006 tentang Sistem Administrasi Kependudukan, diperlukan waktu hingga 14 hari kerja untuk penyelesaian data kependudukan melalui penerapan SIAK tersebut. “Tetapi meski 14 hari, biasanya hanya berkisar sepekan sudah selesai dan bisa dicetak,” papar dia.

Hingga saat ini, jelas Bambang, pihaknya terus melakukan verifikasi data kependudukan yang ada untuk program e-KTP. Direncanakan setelah selesai proses verifikasi itu, nantinya data akan dikirim ke Kemendagri, untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Bambang menambahkan  Boyolali sudah berkomitmen untuk melaksanakan program e-KTP itu tahun 2012 mendatang.

(fid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya