SOLOPOS.COM - Gedung DPR dan MPR (JIBI-Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya menempatkan kendaraan taktis (water barrier) guna mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Selain itu, polisi juga memasang kawat berduri (security barrier) di depan gedung tersebut.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Kita juga pasang MCB [moveable concrete barrier] untuk pengamanan pengunjuk rasa,” beber Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nasir di Jakarta, Selasa.

Nasir mengatakan penutupan dengan menggunakan water barrier disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan aksi yang dilakukan pendemo.

Saat ini, petugas menutup dan memasang kawat berduri di depan Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada sisi kiri dan kanan.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 252 personel guna mengamankan arus lalu lintas saat aksi lanjutan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9/2019) malam.

Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya