Jakarta [SPFM], Dugaan keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games makin terkuak. Setelah Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah M. Nazaruddin bersaksi di persidangan, kesaksian juga datang dari Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama.
Gerhana mengaku diminta Rosa membuat pengajuan kas ke perusahaan sebesar Rp 2 miliar. Menurut Gerhana, kas yang diminta Rosa tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Angelina Sondakh. [tempo/ard]
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo