SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Fahri Hamzah resmi mengajukan sita eksekusi terhadap aset-aset petinggi PKS Sohibul Iman cs. Ada 8 daftar aset yang diajukan sita eksekusi berupa rumah hingga kendaraan milik para tergugat pimpinan PKS.

“Jadi yang kami ajukan permohonan sita eksekusi adalah berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh termohon kasasi. Lima orang itu. Ada juga barang-barang bergerak, jadi ada barang tidak bergerak itu berupa kendaraan,” kata Pengacara Fahri, Mujahid Latief, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Namun Mujahid enggan merinci 8 aset yang diajukan untuk disita eksekusi. Ia menyebut beberapa di antaranya berupa tanah, bangunan, gedung, kendaraan. Ia mengaku khawatir akan ada upaya hukum yang dilakukan para tergugat bila dia menyebutkan secara rinci aset yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya