SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan. Pembahasan mengenai pembebasan Ba’asyir itu sudah dilakukan sejak awal 2018 lalu.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). 

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya