Solopos.com, SOLO – Klaim Direktur Peduli Karnivor Jawa (PKJ), Didik Raharyono, tentang keberadaan harimau jawa di hutan angker wilayah Jateng cukup menghebohkan. Sebab, selama ini satwa tersebut diyakini telah punah sejak 1970-am akibat perburuan, kehilangan habibat, serta minim makanan.
Meski demikian Didik Haryono yakin satwa tersebut masih hidup di pedalaman hutan angker di Jawa Tengah (Jateng). Klaim itu didasari foto yang dia peroleh dari seorang pemburu.
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
Dia mengatakan foto tersebut diambil pada September 2018. Sementara dia datang ke hutan tersebut untuk memastikan lokasi dan mencari tahu kebenaran cerita pada Desember 2018.
Survei BPS: Warga Kabupaten di Soloraya Ini Paling Ngeyel Ogah Pakai Masker
Didik mengatakan masyarakat setempat menganggap hutan itu angker. Setelah melihat kondisi hutan dan mendengar cerita warga setempat, dia pun meyakini satwa itu belum punah.
Dikutip dari Detik.com, setahun sebelum menerima foto itu Didik sendiri pernah mencari harimau Jawa saat membantu peliputan Animal Planet. Tim menggunakan drone yang dilengkapi kamera pendeteksi suhu tubuh berhasil merekam pergerakan di dalam hutan Permisan, Meru Betiri, Jawa Timur.
Saat itu tim Animal Planet tidak berani menyimpulkan objek tersebut sebagai harimau jawa. Namun Didik meyakini hal sebaliknya. "Saya yakin itu harimau Jawa. Saya heran, kenapa mereka tidak berani bilang itu sebagai harimau, tapi menyebutnya sebagai mamalia besar," ucapnya.
Harimau Jawa Diyakini Masih Hidup di Hutan Angker Jateng, Di Mana?
Sementara itu, harimau jawa dinyatakan punah berdasarkan keputusan Convention on International Trade in Endangered Species di Florida, Amerika Serikat, pada 1996. Sementara itu The Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam situs resminya menjelaskan satwa itu sudah dinyatakan punah sejak 1970-an.
Menanggapi klaim harimau jawa yang diyakini masih hidup, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, angkat bicara. Dia menegaskan jika memang satwa itu belum punah, maka harus segera dilakukan konservasi.