SOLOPOS.COM - Jefri Nichol (Instagram/@jefrinichol)

Solopos.com, JAKARTA - Jefri Nichol menganggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum masih terlalu tinggi. Hal itu Jefri sampaikan usai meninggalkan ruang sidang pasca pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

"Kalau bisa dikurangi," ujar aktor 20 tahun, dilansir Okezone, Senin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya diberitakan, jaksa menuntut Jefri Nichol 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Namun dalam hal ini, jaksa mengganti pidana penjara Jefri dengan hukuman rehabilitasi.

Berbicara mengenai keberatannya atas tuntutan jaksa, Jefri Nichol merasa punya alasan kuat. Menurut Jefri, masa hukuman rehabilitasi yang harus dia jalani masih terlalu lama dan berpotensi membuat pekerjaannya semakin terbengkalai.

"Aku masih punya tanggung jawab. Aku punya keluarga," tuturnya.

Selain itu, Jefri Nichol juga mengaku sudah rindu beraktivitas lagi. Kecintaan Jefri pada dunia akting membuat jiwa seninya terkurung selama berada di tempat rehabilitasi.

"Pengin balik berkarya lagi," pungkas dia.

Jefri Nichol terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya