SOLOPOS.COM - Jeff Smith. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Solopos.com, SOLO-Untuk memenuhi kebutuhannya akan barang haram, Jeff Smith harus merogoh kocek dalam-dalam untuk belanja narkoba. Di kalangan pengguna, barang haram satu ini terkenal legendaris dan paling mahal.

Padahal sebelum ditangkap Jeff Smith membeli narkoba ini sebanyak 50 lembar, tentuuang yang harus dikeluarkan untuk belanja narkoba sangat besar. Lalu berapakah harga narkotika  jenis Asam Lisergat Dietilamida (LSD) yang dikonsumsi Jeff Smith?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk menghitung berapa uang yang dihabiskan Jeff Smith untuk belanja narkoba jenis LSD ini, tentu harus mengetahui berapakah harganya per lembar. Jenis narkoba yang dikonsumsi pemeran Alas Pati ini merupakan narkoba kertas yaitu berbentuk lembaran seperti layaknya perangko.

Baca Juga: Sehari 4 Lembar, Ini Alasan Jeff Smith Pakai Narkoba Kertas

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, harga yang dipatok untuk narkotika jenis tersebut cukup tinggi. “Di pasaran, per lembar ini Rp500.000,” kata Zulpan saat menggelar konfrensi pers di kantornya seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (9/12/2021).

Dengan demikian untuk belanja narkoba jenis LSD sebanyak 50 lembar tersebut, Jeff Smith harus keluar uang Rp25 juta. Padahal dalam sehari dia bisa memakai 4 lembar barang haram ini.

Sedangkan kepada penyidik, Jeff Smith mengaku bisa menghabiskan empat lembar LSD setiap hari. Ditaksir, aktor 23 tahun ini rela mengeluarkan dana Rp 2 juta untuk konsumsi narkoba harian.

Namun untuk saat ini, penyidik belum bisa memastikan besaran biaya yang dikeluarkan Jeff Smith untuk membeli narkotika jenis LSD. Mengingat penangkapan sang aktor baru saja terjadi. “Nanti coba kami tanyakan dulu,” tutur Zulpan.

Baca Juga: Jeff Smith Kembali Tersandung Narkoba, Kekasih Ikut Terkena Getahnya

Jeff Smith pada 8 Desember 2021 di kawasan Depok, Jawa Barat. Sang aktor diamankan bersama barang bukti narkotika jenis LSD 2 lembar.

“Yang diamankan sisa dia, tapi yang dipesan ada 50,” ucap Zulpan.

Belum ditentukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ihwal pasal yang dilanggar Jeff Smith. Namun kata Kombes Pol Endra Zulpan, Jeff terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.  “Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Zulpan.

Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tersandung masalah hukum yang sama. Jeff sebelumnya diamankan pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta atas kepemilikan ganja seberat 0,52 gram. Dari kasus sebelumnya, Jeff Smith divonis lima bulan penjara atas penyalahgunaan narkotika. Baru tiga bulan lalu kekasih Aisyah Aqilah ini bebas dari penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya