SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo menegaskan larangan petani untuk membasmi hama tikus menggunakan aliran listrik. Larangan ini kembali mengemuka karena khawatir membayakan manusia.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertan Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, mengatakan surat peringatan larangan penggunaan aliran listrik pernah dikirimkan Dispertan ke-12 UPTD Pertanian di Kecamatan. Kendati demikian, pada praktiknya petani enggan mematuhi peraturan tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan imbauan kepada petani penyuluh lapangan (PPL) untuk menegur petani menggunakan jebakan setrum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dispertan sebenarnya tidak kurang-kurang. Kami sudah menegur kepada petani untuk tidak menggunakan jebakan itu. Sosialisasi juga sudah dilakukan. Tetapi nyatanya petani masih menggunakan jebakan berbahaya itu,” jelasnya saat ditemui Solopo.com di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Probo, penggunaan jebakan listrik itu memang sangat berbahaya. Selain membayakan manusia, hewan lain yang melewati areal persawahan juga rawan mati. Ia memperkirakan petani sudah telanjur geram terhadap serangan tikus yang sangat luas. Karena itu, mereka tidak memperhatikan dampak dari pemasangan jebakan listrik tersebut.

Sementara itu, Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kabupaten Sukoharjo, Samidi, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membahas permasalahan ini. Pasalnya, sudah banyak kejadian jebakan tikus ini memakan korban karena unsur kelalaian. Bahkan, salah satu desa di Kecamatan Bendosari pernah membuat Peraturan Desa (Perdes) soal larangan menggunakan jebakan listrik ini. Namun, pada pelaksanaannya pengawasan pelanggaran Perdes ini sangat sulit.

Sebelumnya, seorang petani di Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Ngadimin tewas akibat tersengat listrik di areal persawahan miliknya. Ia tewas setelah tersengat jebakan listrik yang dipasang untuk membasmi tikus.

Berdasarkan catatan, hingga pertengahan Agustus telah terjadi tiga peristiwa yang menewaskan petani gara-gara jebakan tikus. Kejadian kali pertama menimpa petani Weru dan peristiwa kedua dialami Sutino, 30, petani warga Dukuh Sepat RT 002/RW 003, Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Sukoharjo. Saat  itu, korban yang bermaksud memasang jebakan tikus justru tewas di lahan persawahan miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya