SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAWAB PERTANYAAN–Terdakwa kasus pembangunan wisma atlet M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4/2012). M. Nazaruddin dalam sidang tersebut divonis 4 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya