SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Harda Kiswoyo, mengimbau kepada masyarakat agar mulai melakukan pembayaran PBB sejak saat ini meski jatuh tempo masih 30 September 2014 mendatang.

“Karena jika pembayaran dilakukan jelang jatuh tempo, akan membuat petugas kewalahan,” katanya,  Rabu (28/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembayaran selain dapat langsung dilakukan di BPD dengan mencantumkan Nomor Objek Pajak (NOP) dapat dilakukan melalui online dari luar kota. Bahkan dapat melalui pedusunan atau desa dan kecamatan setempat melalui program pekan wajib pajak.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami imbau jangan sampai menumpuk di jatuh Tempo. WP PBB di Sleman saja 600.000, Kalau jumlah bayar menumpuk di September kewalahan,” imbaunya.

Hingga bulan Mei 2014 ini Dispenda Sleman sudah menerima laporan realisasi penerimaan dan penyetoran PBB sebesar Rp11,6 miliar atau sekitar 21,94% dari target sebesar Rp53 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya