SOLOPOS.COM - Pohon Jati Denok (Instagram/@daimul_wb)

Solopos.com, BLORA — Pohon Jati Denok yang ada di Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora masih berdiri meski usianya diyakini sudah 300 tahun lebih. Pohon jati ini dinobatkan sebagai pohon jati tertua di Kabupaten Blora. Uniknya, pohon ini memiliki  cerita legenda di baliknya.

Mengutip dari situs Okezone.com, Jumat (4/6/2021), Pohon Jati Denok ini tumbuh di petak 62, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Temetes, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pejabat Humas Perhutani KPH Randublatung, Hermanto, menceritakan bahwa sebutan Jati Denok ini mengacu pada bentuk pohonnya yang besar di bawahnya. Butuh sekitar delapan sampai sepuluh orang dewasa untuk memeluknya.

Baca Juga : UJi Coba PTM Dimulai, Vaksinasi Guru di Blora Dikebut

Lengenda yang ada di balik  pohon setinggi 36 meter ini terkait dengan sejarah kedung putri di mana pohon jati tersebut konon diinjak oleh Jonggrang Prayungan, seorang bangsawan kerajaan yang hendak beristirahat ketika dia ingin melihat kecantikan Putri Citro Wati dari Negara Purwo Carito.

Karena kesaktian yang dimiliki Jonggrang  Prayungan, pohon jati yang diinjaknya tidak kuat menahan beban dan akhirnya bagian bawah pohon tertekan dan membesar sehingga disebut sebagai Jati Denok.

Kini seiring berjalannya waktu, Jati Denok menjadi monumen jati yang tetap berdiri kokoh.  Pohon ini juga termasuk yang dikeramatkan warga sekitar untuk upacara adat. Sementara itu, salah satu warga Desa Jatisari bernama Hasan Yuwono mengatakan bahwa Jati Denok ini sebenarnya sering didatangi warga, apalagi saat akhir pekan.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Jamin Stok Pupuk di Blora Sesuai Alokasi

Pada saat perayaan Sura, Jati Denok ini makin banyak didatangi orang dari luar Blora. Mereka percaya bahwa Pohon Jati Denok ini memiliki keistimewaan. Melansir dari Liputan6.com, keistimewaan ini terkait dengan sosok panutan yang menjadi pemimpin komunitas lokal.

Kharismanya yang kuat tetap berlanjut meskipun sudah meninggal. Sosok itupun menjadi danyang dalam istilah setempat yang dipercaya bersemayam di sekitar pohon-pohon besar sebagai penanda pusat spiritual masyarakat lokal. Cara ini merupakan tradisi masyarakat lokal untuk tetap terhubung dengan leluhurnya.

Karena adanya keyakinan ini, Pohon Jati Denok dilarang untuk ditebang dan hal ini baik untuk efek ekologinya karena kelestarian pohon bisa terjaga.

Baca Juga : Pandemi Bikin 179 Siswa di Blora Harus Putus Sekolah

Pada tahun 2008, pohon Jati Denok merupakan salah satu dari lima potensi Kabupaten Blora yang mendapatkan penghargaan dari rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). Empat lainnya ada sepeda tanpa jari-jari dengan diameter 1,7 meter, bersepeda sambil menyunggi kendi, 1.100 warga kelompok buta aksara berpantun dengan Bahasa Jawa dan pemilihan kepada desa serentak di 246 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya