SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menjadi tuan rumah Pertemuan Nasional II Pendidikan Alternatif di Desa Genting, Kabupaten Semarang, Jumat-Minggu (26-28/10/2018).

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memberi apresiasi terhadap acara yang menjadi wadah pertemuan bagi penyelenggara pendidikan alternatif di Indonesia itu. Pihaknya pun siap memfasilitasi pengadaan tempat untuk kegiatan seminar yang menjadi pembukaan rangkaian acara, seperti Seminar Nasional Pendidikan Kebangsaan, Kongres Pengiat Pendidikan Alternatif, dan Kongres Anak Merdeka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi kesempatan pendidik, guru, dan pengiat pendidikan, khususnya di Jateng, untuk saling belajar. Maka dari itu penyelenggara hendaknya fokus terhadap substansi dan kualitas daripada jumlah peserta yang hadir,” ujar Ganjar dikutip siaran pers Jaringan Pendidikan Alternatif, Minggu (7/10/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator Pertemuan Nasional II Pendidikan Alternatif, Susilo Adinegoro, mengatakan acaranya nanti akan mengusung tema Pendidikan Kebangsaan. Hal itu dapat menjadi momen reflektif untuk menguatkan sumbangsih pendidikan alternative pada gerakan menuju perubahan budaya bangsa yang lebih toleran, demokratis, dan berkeadilan.

 “Oleh karena itu, Pertemuan Nasional Pendidikan Alternatif II juga memfasilitasi penyelenggaraan pertemuan anak-anak yang menjadi bagian dari pelaku pendidikan alternatif. Salah satu kegiatan anak yang akan difasilitasi dalam acara itu, yakni Kongres Anak Merdeka,” ujar Susilo.

Susilo berharap Pertemuan Nasional Pendidikan Alternatif II dapat menjadi stimulan yang menggerakkan para penyelenggara pendidikan alternatif di berbagai daerah. Tujuannya,  selain konsolidasi juga untuk mempertajam kajian atau refleksi kritis atas pengalaman masing-masing dalam menyelenggarakan pendidikan alternatif.

Pertemuan Nasional Pendidikan Alternatif kali pertama digelar di Yogyakarta, Oktober 2016 lalu. Digelarnya kegiatan itu berawal dari keprihatinan atas kondisi pendidikan nasional yang belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Kewajiban konstitusional pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejauh ini masih berputar di sekitar kebijakan penyediaan akses pendidikan formal bagi anak-anak. Pendidikan alternatif dikategorikan dalam empat bentuk, yakni sekolah public pilihan (public choice), sekolah atau lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah (student at risk), sekolah atau lembaga pendidikan swasta dan pendidikan di rumah (home-based schooling).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya