SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan aktivis antikorupsi untuk mendeklarasikan gerakan anti-angpau (amplop) atau menolak gratifikasi.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Jl. Setia Budi, Kota Semarang, Rabu (21/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai Rabu-Jumat (23/11/2018). Selain Ganjar, acara itu juga turut dihadiri Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi KPK, Busyro Muqoddas, dan Ketua Tim KPK, Muhammad Indra Furqon.

Kepada 30 peserta yang terdiri dari ASN dan aktivis antikorupsi, Ganjar mengatakan agar menyiapkan mental serta intelektual karena akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri.

“Siap-siap, nanti bapak ibu pasti akan dilawan. Kawan-kawan bapak ibu pasti akan banyak yang bilang, ‘heleh dulu sampeyan ketika bekerja juga begitu’,” kata Ganjar.

Kepada pimpinan KPK, Ganjar meminta agar mengajari peserta untuk menangkis serangan-serangan itu. Selain itu Ganjar juga berpesan agar menyebar virus pencegahan korupsi dengan pemikiran anak muda, karena terbukti sangat kreatif dan efektif.

“Atau bikin kaus tulisannya, ‘Saya Sudah Taubat’. Gaya anak muda dalam pencegahan korupsi, pasti langsung mak jleb [mengena]. Kalau cara menyebarkan virus ini [antikorupsi] dengan cara kuno, ceramah gini pasti ditinggal,” imbuh politikus PDIP itu.

Selain itu Ganjar juga mengatakan peserta ini sudah memahami dan bisa mengidentifikasi potensi-potensi korupsi. Jika diminta untuk memitigasi, Ganjar yakin ASN sudah hafal di luar kepala terlebih soal gratifikasi.

“Pertanyaannya, maukah kita kerja lillahi taala. Atau kita juga perlu melahirkan gerakan anti-angpau dan kita ajarkan ke anak-anak kita,” katanya.

Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi korupsi ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Untuk mengikuti penyuluhan ini peserta harus melewati lima tahapan dari pendaftaran online, tes online, pengumuman, pendaftaran sertifikasi, bimbingan teknis (bimtek) dan penyiapan berkas.

“Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan KPK. Dalam rangka sertifikasi ini, penyebaran virus pencegahan korupsi harus dilakukan siapapun,” kata Penyuluh Antikorupsi KPK, Indra Furqon.

Indra berharap setelah mengikuti sertifikasi, para peserta mampu meningkatkan kepekaan terhadap potensi korupsi. Furqon menilai para peserta sebenarnya sudah mengetahui indikasi korupsi dan tidak, tapi butuh keberanian mengambil sikap.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya