SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintahan.

Hal itu dimaksudkan sebagai salah satu implementasi tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam mewujudkan Jateng smart province.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mewakili Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan dalam era industri 4.0, transformasi digital mutlak dilakukan, khususnya dalam pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, ramah, dan akuntabel

Ekspedisi Mudik 2024

“Salah satunya, pengembangan TTE sebagai sertifikasi elektronik yang akan digunakan pada dokumen elektronik Pemprov Jateng,” ujarnya usai acara Launching Rintisan TTE dan Tata Naskah Dinas Elektronik di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Rabu (11/12/2019).

Penggunaan TTE dalam penyelenggaraan pemerintahan, imbuhnya, dapat mempermudah penyelenggaraan administrasi perkantoran. Pasalnya, dokumen yang telah tersertifikasi secara elektronik dengan TTE dapat diakses secara lebih cepat, mudah, kapan saja, dan dimana saja.

Selain itu, penerapan TTE dapat menghemat ruang penyimpanan, karena dokumen dapat disimpan secara elektronik dalam awan komputasi (cloud computing). Di sisi lain, penerapannya menghemat biaya anggaran ATK, pengadaan, dan jasa pengiriman dokumen melalui pos.

Herru berharap aplikasi tersebut bisa segera dikenal dan digunakan oleh jajaran PNS. Tentu mereka mesti berlatih agar terbiasa dengan sistem yang baru. Sebab, jika hanya mengandalkan cara konvensional, termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu.

“Ini juga sebagai salah satu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama saya di luar kota, berkas kan ada di kantor. Terus alasan saya tunda, berarti kan sudah membuang waktu, menunda pelayanan,” imbuhnya.

Dia pun memastikan penggunaan TTE terjamin keamanannya. Sebab, masing-masing pejabat yang tanda tangannya telah tersertifikasi, memiliki kode rahasia khusus yang hanya diketahui dirinya. “Kami diberi kuncinya dari BSSN. Ada barcode yang kalau di-scan muncul berarti asli. Kalau tidak ya palsu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang layanan aduan terintegrasi antara Pemprov Jateng dengan pemerintah kabupaten/ kota, instansi vertikal, dan manajemen Gojek. Berbagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai dari digitalisasi birokrasi, reformasi birokrasi, untuk mewujudkan Collaborative Governance menuju Birokrasi Berkelas Dunia.

“Ini belum selesai, tapi awal bagaimana menggunakan sarana prasarana sesuai kemajuan teknologi untuk memangkas beberapa layer layanan birokrasi. Termasuk merevisi regulasi yang duplikasi. Kita perkuat collaborative governance menuju pemerintahan berkelas dunia,” tegas Herru.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya