Semarang
Kamis, 10 Oktober 2019 - 18:50 WIB

Jateng Bentuk Tim Khusus Tangani Korupsi

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, dan Asipidsus Kejakti Jateng, I Ketut Sumedana, menekan tombol tanda diluncurkannya website pengaduan korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (10/10/2019). (Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) membentuk tim khusus antikorupsi. Tim itu akan bertugas menangani kasus dugaan pidana korupsi yang diadukan masyarakan melalui laman Internet atau website laporkorupsijateng.id

Peluncuran kanal aduan laporkorupsijateng.id dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/10/2019).

Advertisement

"Ini adalah upaya kami bersama Forkompimda Jateng melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini, semua proses pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keributan," kata Ganjar saat peluncuran website.

Ganjar mengatakan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak korupsi nanti bisa mengakses website laporkorupsijateng.id. Hasil laporan akan dikaji secara bersama dan diselesaikan dengan keterlibatan semua pihak, sesuai tugas dan fungsinya.

Selama ini, lanjut Ganjar proses pencegahan dan pemberantasan korupsi masih berjalan sendiri secara parsial. Jika ada orang dilaporkan, yang diperiksa tidak terima dan marah. Kondisi ini seringkali menimbulkan kegegeran.

Advertisement

"Ini kan tidak baik, dilihat masyarakat kurang etis. Dengan kerja sama ini, maka semua dapat berjalan sesuai aturan, saling memberikan catatan dan solusi atas setiap masalah," terangnya.

Meski menyambut baik, namun Ganjar mewanti-wanti agar dibukanya kanal aduan ini tidak menimbulkan fitnah. Semua instansi harus membentuk tim khusus yang menangani tindaklanjut pengaduan ini.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, mengapresiasi dibentuknya forum kerja sama antara apara penegak hukum (APH) dengan Pemprov Jateng ini. Menurutnya kerja sama ini merupakan wujud nyata semangat pemberantasan korupsi di Jateng.

Advertisement

"Ini bukti bahwa Jawa Tengah ingin membuat birokrasi dan pemerintahan semakin bersih. Dengan forum kerja sama dan dibukanya kanal aduan ini, maka pengawasan, pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin terarah. Kami siap berkoordinasi dan bersinergi terkait kerja sama ini," kata dia.

Hal serupa disampaikan Aspidsus Kejakti Jateng, I Ketut Sumedana. Ketut berharap langkah ini bisa diadopsi pemerintah daerah lain di Indonesia.

"Ini jadi jembatan koordinasi yang baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jateng. Saya harap ke depan ini diakomodasi daerah lain di Indonesia," ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif