SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rencana pembangunan tiga rumah sakit tipe B yang bakal dibiayai dengan dana yang diperoleh melalui skema obligasi daerah (obda). Rumah sakit tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas.</p><p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bappeda Jateng) Sudjarwanto Dwiatmoko mengungkapkan rumah sakit tersebut akan dibangun di tiga kabupaten dan kota di eks karisidenan atau wilayah pembantu gubernur yang belum memiliki rumah sakit bertipe B. Ketiga daerah tersebut adalah Kota Magelang, Kota Pati, dan Kota Pekalongan.</p><p>&ldquo;Nantinya, RS ini akan menjadi rujukan tipe B, supaya mempermudah dan memperlancar akses layanan kesehatan di daerah-daerah di luar Semarang,&rdquo; katanya kepada <em>Jaringan Informasi Bisnis Indonesia</em> (<em>JIBI</em>), Senin (23/4/2018).</p><p>Dwiatmoko melanjutkan, nantinya setiap rumah sakit baru tersebut akan memiliki spesialisasi masing-masing yang disesuaikan dengan karakter penduduk wilayahnya. Namun demikian, dia masih belum bisa menyebutkan berapa besaran nilai proyek ketiga rumah sakit tersebut. Pasalnya, hingga kini proses pembahasan mengenai penerbitan obiligasi daerah masih terus dilakukan.</p><p>Diharapkan olehnya, pembangunan rumah sakti tersebut akan mampu menunjang upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pengobatan yang layak bagi masyarakat. </p><p>Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jateng-DIY Bambang Kiswono mengatakan proses penerbitan&nbsp;obligasi&nbsp;daerah&nbsp;(obda) ditargetkan akan dilakukan pada akhir 2018. Menurut Bambang, Provinsi Jawa Tengah telah ditunjuk sebagai&nbsp;daerah&nbsp;yang menjadi&nbsp;<em>pilot project</em>&nbsp;dalam kebijakan penerbitan obda. Hal itu tak lepas dari kondisi Jateng yang dinilai telah memenuhi syarat sebagai&nbsp;daerah&nbsp;penerbit surat utang tersebut.</p><p>Adapun, beberapa peraturan yang saat ini sedang dikebut adalah perda pencadangan dana untuk pembayaran&nbsp;obligasi&nbsp;ketika jatuh tempo dan perda mengenai obda itu sendiri. Di sisi lain, sejumlah dinas terkait di Pemprov Semarang juga masih terus diminta memberikan masukan mengenai proyek-proyek yang akan ditawarkan.</p><p>Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal IIB OJK Djustini Septiana OJK menyebutkan, provinsi ini memiliki rencana pengembangan proyek senilai lebih dari Rp11 triliun. Namun, dia menyatakan belum tahu persis berapa nilai yang akan dibiayai melalui penerbitan&nbsp;obligasi&nbsp;daerah.</p><p>Selain itu, Sudjarwanto juga menyebutkan bahwa pihaknya Pemprov Jateng melalui Pemkot Semarang juga telah melakukan penawaran kepada investor swasta untuk pembangunan&nbsp;Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat. &ldquo;Saat ini Pemkot Semarang sedang melakukan seleksi kepada calon investor swasta. Minatnya cukup besar dan setidaknya saat ini sudah ada empat investor yang dinilai layak untuk menggarapnya,&rdquo; ujarnya.</p><p>Sistem kerja sama yang ditawarkan untuk proyek bernilai Rp1,1 triliun tersebut adalah melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah Bersama Badan Usaha (KPBU). Sementara itu, proses pembangunannya sendiri menggunakan skema <em>multiyears</em> dari 2019-2020. Proyek tersebut ditargetkan dapat selesai dikerjakan dan mulai dioperasikan pada 2021, sehingga dapat segera melayani kebutuhan air 31 kelurahan di tiga kecamatan Kota Semarang, yaitu Semarang Barat, Ngaliyan, dan Tugu.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya