SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Alokasi dua jenis pupuk bersubsidi untuk pertanian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dikurangi oleh pemerintah dengan alasan pemerataan dan penyesuaian kebutuhan pupuk dari kelompok tani.

“Data alokasi pupuk untuk tahun 2019 sudah kami terima. Memang ada dua jenis pupuk yang dikurangi, namun jumlahnya tidak signifikan,” kata Kasi Pupuk Pestisida dan Teknologi Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Triwidyono Agus Basuki di Tulungagung, Kamis (27/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan alokasi jumlah pupuk yang diterima tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah. Dengan begitu, Dinas Pertanian Tulungagung hanya menindaklanjuti ke bawah dan menyosialisasikan kepada para petani.

“Pemerintah pusat yang menentukan semuanya. Kami hanya tinggal menerima untuk diteruskan kepada kaum petani di kabupaten ini,” kata Triwidyono Agus Basuki. Menurut dia, dari lima jenis pupuk bersubsidi itu, ada dua jenis pupuk yang dikurangi alokasinya pada awal 2019, yaitu phonska dan urea.

Pada tahun anggaran 2018, alokasi pupuk phonska mencapai 18.260 ton dan urea sebanyak 30.300 ton. Namun, pada 2019 nanti, alokasi pupuk phonska sebanyak 17.026 dan urea 28.963 ton.

Sedangkan jatah tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya mengalami kenaikan. Untuk ZA, misalnya, dari sebelumnya 11.273 ton, kini naik menjadi 12.013 ton. Kemudian organik dari sebelumnya 13.290 ton, kini naik menjadi 18.634 ton. Namun, untuk SP-36 hanya naik sedikit, yaitu 2 ton.

Dengan adanya pengurangan alokasi pupuk ini, masyarakat tidak perlu khawatir sebab alokasi ini masih awal tahun. “Nanti kita lihat hingga semester pertama bagaimana serapan pupuknya, apabila kurang untuk memenuhi kebutuhan. Nanti akan direalokasikan kembali,” ujarnya.

Terkait harga pupuk bersubsidi, Okky, sapaan akrab Triwidyono Agus Basuki, memaparkan harga eceran tertinggi (HET) untuk setiap jenis pupuk bersubsidi berbeda-beda. Urea dipatok Rp1.800 per kilogram, SP-36 Rp2.000 per kilogram, ZA Rp1.400 per kilogram, NPK/phonska Rp2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp500 per kilogram.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya