SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Alokasi pupuk bersubsidi untuk kebutuhan tanaman pangan dan perkebunan pada 2020 anjlok dan jauh dari kebutuhan petani yang diusulkan lewat rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).

Alokasi urea, SP36, ZA, dan organik anjlok tetapi alokasi untuk pupuk majemuk (NPK) naik cukup signifikan meskipun masih jauh dari kebutuhan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Alokasi pupuk bersubsidi untuk Sragen terhitung paling tinggi di Soloraya karena Sragen menjadi lumbung padi Jawa Tengah.

Alokasi pupuk bersubsidi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah No. 521.34/001/2020 tertanggal 3 Januari 2020.

Pupuk urea misalnya di Sragen 24.784 ton sementara di lima kabupaten di Soloraya relatif di bawah Sragen, seperti Klaten untuk urea hanya 21.413 ton, Boyolali 18.047 ton, Sukoharjo 8.420 ton, Wonogiri 17.006 ton, dan Karanganyar 13.589 ton, serta Solo hanya 33 ton.

Pupuk jenis NPK di Sragen mencapai 32.577 ton, Boyolali 14.010 ton, Klaten 13.954 ton, Sukoharjo 12.331 ton, Wonogiri 22.209 ton, dan Karanganyar 17.174 ton, serta Solo 16 ton.

Kasi Usaha Pertaninan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Ketapang) Sragen, Mochtar Arifin, saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Senin (7/1/2091), mengaku pusing dengan anjloknya alokasi pupuk bersubsidi.

Dia mengatakan alokasi 2019 yang jauh dari RDKK saja sempat memicu gejolak di tingkat petani apalagi alokasi 2020 yang turun cukup drastis daripada alokasi 2019.

“Kami di daerah tidak bisa berbuat apa-apa karena daerah hanya menerima alokasi yang ditentukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan alokasi tersebut dari pemerintah pusat. Alokasi pupuk turun karena anggaran subsidi dari APBN juga turun dari biasanya Rp33 triliun tinggal Rp26 triliun,” ujarnya.

Arifin menyampaikan minimnya alokasi pupuk bersubsidi itu nanti akan dievaluasi pada pertengahan tahun. Kalau dalam realisasinya masih banyak kecamatan yang kekurangan pupuk, kata dia, maka Distan Ketapang akan mengajukan tambahan kuota ke Pemerintah Provinsi Jateng.

Dia mengatakan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelum biasanya ada realokasi. Dia menyebut selama 2019 terjadi lima kali perubahan SK karena ada realokasi pupuk bersubsidi.

Baca pula: Harga BBM Turun, 3 SPBU Milik Pemkab Sragen Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arifin mendapatkan perintah dari Kepala Distan Ketapang Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari untuk segera menyosialisasikan alokasi kuota pupuk bersubsidi itu kepada petani.

Arifin juga segera membagi kuota pupuk tersebut ke 20 kecamatan secara proporsional berdasarkan rumus tertentu. Dia mengatakan rumus alokasi itu terdiri atas RDKK kecamatan dibagi dengan RDKK kabupaten dikalikan dengan kuota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya