Solo (Solopos.com)–Ratusan anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Imaroh Mudiriyah Solo, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Solo, Jumat (18/3/2011) siang. Mereka menuntut agar Pendiri JAT Abu Bakar Baasyir dibebaskan dari segala tuduhan.
Pengunjuk rasa yang sebagian besar didominasi remaja ini membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan agar Baasyir dibebaskan, di antaranya Bebaskan Ustad Baasyir, Atau Bencana Melanda, BAP Polisi Bohong, Saksi Bodong dan lainnya. Amir JAT Mudiriyah Solo, Muh Soleh Ibrahim dalam surat yang ditujukan ke sejumlah instansi, PN Jakarta Selatan, majelis hakim dalam kasus Baasyir, Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial, mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan itu. Yaitu sidang yang dibuka untuk umum, namun malah didominasi oleh anggota kepolisian.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Jaksa tetap menganggap I’dad (berlatih senjata) yang merupakan perintah agama, pelakunya disebut teroris karena diyakini melanggar UU Terorisme,” tulisnya. Aksi berlangsung damai. Setelah menyampaikan orasi, massa membubarkan diri dengan tertib.
(aha)