SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, REMBANG &mdash;</strong> PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kudus, Jawa Tengah membayar klaim bagi 159,3 ha lahan tanaman padi milik petani di Kabupaten Rembang yang gagal panen akibat kekeringan. "Dari klaim asuransi untuk lahan seluas 159,3 ha nilainya mencapai Rp955 juta," kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf, Rabu (26/9/2018).</p><p>Ia mengatakan manfaat petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tentu sangat besar karena ketika musim kemarau seperti sekarang yang mengakibatkan gagal panen tidak perlu risau karena dijamin oleh Jasindo. Buktinya, PT Jasindo telah membayarkan klaim untuk 165 petani yang tergabung ke dalam 10 kelompok petani di Kabupaten Rembang yang lahan tanaman padi mereka &nbsp;terdampak kekeringan sehingga gagal panen.</p><p>Penyerahan klaim asuransi, lanjut dia, dilakukan di Kantor Dinas Pertanian setempat, Jumat (21/9/2018). Jumlah lahan tanaman padi milik petani yang didaftarakn program AUTP pada tahun 2018 tercatat seluas 171,67 ha. Ratusan hektare lahan tanaman padi tersebut, merupakan milik 289 petani yang tergabung ke dalam 13 kelompok petani.</p><p>PT Jasindo juga berupaya memberikan pemahaman kepada petani, terkait manfaat program AUTP karena sudah dirasakan oleh petani dari berbagai kabupaten, salah satunya Kabupaten Rembang yang klaim asuransinya sudah dibayarkan. Model sosialisasi yang dilakukan juga tidak digelar secara formal, melainkan dengan mendatangi langsung para petani melalui kelompok.</p><p>Bagi petani yang sudah memahami program tersebut, dimungkinkan tertarik mendaftar. Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten juga didorong untuk menyosialisasikan program AUTP tersebut karena bermanfaat untuk kelanjutan usaha mereka.</p><p>Besarnya biaya premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp36.000 atau 20% dari nilai premi normal Rp180.000/ha untuk setiap musim tanam. Biaya premi tersebut dianggap cukup murah karena disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp144.000.</p><p>Sementara klaim asuransi yang dibayarkan kepada petani, misal yang tanaman padinya mengalami kerusakan akibat serangan hama bisa mencapai Rp6 juta/ha. Nilai klaim tersebut merupakan ketentuan dari pusat yang dipastikan sudah mempertimbangkan biaya tanam.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya