SOLOPOS.COM - Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta Wahyu Widodo (kiri) menyerahkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) secara simbolis kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kantor Jasa Raharja Cabang Jogja, Jumat (19/5/2017). (Foto Istimewa/JIBI/Harian Jogja)

PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah

Harianjogja.com, JOGJA-PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Bantuan dalam bentuk pinjaman senilai Rp295 juta ini disalurkan dengan bunga yang kompetitif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta Wahyu Widodo mengatakan, penyaluran dana pinjaman ini merupakan penyaluran ke-2 selama 2017. Penyaluran pertama sudah dilakukan pada Maret yang lalu dengan total dana Rp150 juta untuk lima orang. Sementara pinjaman tahap dua ini disalurkan untuk delapan orang dengan jumlah pinjaman yang bervariasi.

Wahyu mengatakan, pinjaman ini merupakan wujud kepedulian Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ikut memajukan UMKM di Jogja. Program ini menurutnya memiliki keuntungan dibandingkan saat para pelaku UMKM mengakses kredit di lembaga keuangan lain.

“Bunga setahun hanya enam persen. Bunganya sliding jadi menurun setiap tahun,” katanya pada Harianjogja.com sebelum acara penyerahan dana PKBL di kantor Jasa Raharja Yogyakarta, Jumat (19/5/2017).

Pinjaman diangsur selama tiga tahun. Adapun usaha yang mendapat pinjaman diantaranya, usaha peternakan sapi, jasa sablon, jasa londry, jasa servis CPU dan Laptop, jasa jahitan, warung kuliner sehat, toko bangunan, butik industri kerajinan tas wanita.

Wahyu mengatakan, dana kemitraan untuk masyarakat pada tahun ini mengalami kenaikan. Pada 2016, dana yang disalurkan hanya Rp650 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp1 miliar. Kenaikan dana dari Jasa Raharja Pusat ini terjadi karena keberhasilan Jasa Raharja Cabang Jogja dalam menyalurkan seluruh dana kemitraan secara tuntas pada 2016.

Dalam memberikan pinjaman, masyarakat terlebih dulu mengajukan permohonan kepada Jasa Raharja. Setelah melalui tahapan survei terhadap bisnis yang dijalani, baik itu tempat usaha, kekayaan, dan kekuatan mengangsur, akhirnya dipilih pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. “Kita lihat kondisi mitra. Kalau memang usahanya layak, ya [pinjaman] diberikan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya