SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JOGJA—PT Jasa Raharja akan optimalkan layanan klaim kecelakaan bagi masyarakat. Selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami betul pentingnya mengurus klaim tersebut.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya mengurus klaim kecelakaan, terutama bagi mereka yang korban,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jogja Isman Danial saat audiensi ke Griya Harian Jogja, Selasa (18/12/2012).

Isman mengatakan selama ini masih banyak masyarakat yang kesulitan ataupun kurang paham bagaimana proses pengurusan klaim. Pihaknya mengaku selama ini stafnya masih harus mengecek langsung ke lapangan untuk mencari informasi tentang kecelakaan.

“Selama ini kami terus mengoptimalkan layanan, kami coba untuk jemput bola ke kantor polisi. Mereka ini punya hak, tapi kadang masih terkendala oleh proses pengurusan. Padahal cukup dengan surat laporan dari polisi saja sudah cukup,” ujar Isman yang baru saja menjabat kepala baru cabang Jogja ini.

Sosialisasi untuk pencairan klaim kecelakaan selama ini sudah dioptimalkan oleh Jasa Raharja. Namun, kenyataan di lapangan, Isman mengaku masih banyak masyarakat yang belum mengurusnya. Klaim asuransi kecelakaan ini merupakan hak masyarakat, pihaknya pun menghimbau pengurusan seharusnya segera dilakukan.

“Masyarakat sendiri kan, sudah membayar melalui pembayaran STNK tiap kali perpanjangan. Mereka sudah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ, jadi itu hak yang boleh diterima,” sambung dia.

Triadi, Humas PT Jasa Raharja Cabang Jogja menambahkan masyarakat yang masih belum memanfaatkan layanan Jasa Raharja ini masih dari kalangan menengah ke bawah. Tingkat pendidikan yang dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya kesadaran untuk mengurus klaim tersebut.

“Data menunjukkan, kalangan menengah ke bawah belum paham untuk mengurus klaim ini. Di samping itu ada keenggan di mana pengurusannya dianggap rumit dan memakan waktu,” urai dia.

Saat ini data terakhir pengurusan klaim kecelakaan yang telah dibayarkan Jasa Raharja Provinsi DIY mencapai Rp33,2 miliar. Data ini terhitung dari awal Januari hingga Selasa. Sementara pencapaian 2011 lalu mencapai Rp33,7 miliar.

“Hingga akhir tahun nanti masih akan bertambah. Per harinya berkas klaim kecelakaan yang diterima kami mencapai 20 sampai 25 berkas,” pungkas Isman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya