SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah, Minggu (21/10/2018), menggelar talkshow di kawasan Car Free Day Kota Semarang, Jateng. Tampil langsung dalam talkshow itu Kepala Jasa Raharja Jateng Bambang Panular.

Dipaparkannya dalam kesempatan itu bahwa Jasa Raharja Jateng selain bertugas memberikan santunan kepada korban kecelakaan, juga turut serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Upaya pencegahan kecelakaan dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, kantor-kantor kelurahan, kantor-kantor kecamatan, membagikan brosur, juga talkshow, termasuk mengadakan mudik gratis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seusai melakukan talkshow di arena Car Free Day di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang Bambang yang didampingi Kabag Asuransi Oloan Sianipar menambahkan Jasa Raharja juga memberikan sarana pencegahan kecelakaan kepada mitra berupa elektric banner, stick cone, rompi, senter polisi, tenda kerucut, tenda payung, life buoy jacket, serta mobil ambulans. Talkshow di Car Free Day Kota Semarang dengan tema Jasa Raharja Hadir Untuk Masyarakat” diisi kegiatan pengobatan gratis, jalan santai diikuti ratusan peserta serta pembagian doorprize.

Ekspedisi Mudik 2024

Di bagian lain, juga Bambang menjelaskan tingginya  angka kecelakaan dan adanya kenaikan santunan menyebabkan pembayaran santunan PT Jasa Raharja hingga September 2018 Rp324.371.761.256 atau naik 44,15%. Tingginya angka santunan Jasa Raharja tersebut, menurut dia, karena ada peningkatan jumlah santunan  sebesar 100% yang resmi berlaku mulai Juni 2018 serta dengan peraturan Menteri Keuangan  PMK No. 15/2017 dan No. 16/2017.

“Berdasarkan PMK untuk korban meninggal dunia [dinaikkan] dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, biaya perawatan semula Rp10 juta sekarang Rp20 juta dan juga ada manfaat tambahan lainnya,” tambah Bambang Panular.

Bambang memastikan kemajuan kecepatan pelayanan dari tahun ke tahun terus naik secara signifikan. Dari target penyerahan santunan tiga hari bisa dipercepat menjadi sehari. Bahkan dari pimpinan diinstruksikan apabila kejadian kecelakaan jam 11.00, maka santunan bisa langsung dibayarkan saat itu juga.

Demi kecepatan pembayaran itu, petugas Jasa Raharja bergerak cepat ketika ada informasi kecelakaan. Prinsipnya Jasa Raharja selalu menerapkan sistem jemput bola. Hal itu hanya bisa dilakukan apabila terjalin kerja sama dengan mitra kerja, seperti kepolisian, rumah sakit, BPJS, dan juga BRI.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya