SOLOPOS.COM - Ratusan anggota kepolisian dan Jasa Raharja mengikuti pelatihan Sinergi pelayanan cepat penanganan laka lantas dan penyelesaian santunan di Aula Lantai III PT Jasa Raharja Cabang DIY, Jalan Magelang, Jetis, Kota Jogja, Kamis (8/9/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Jasa Raharja dan Kepolisian bekerjasama mempercepat penanganan lakalantas

Harianjogja.com, JOGJA – Jasa Raharja melakukan sinergi dengan kepolisian dalam hal ini Ditlantas Polda DIY untuk mempercepat penanganan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kegiatan sinergi itu secara nyata dilakukan dalam bentuk pelatihan Sinergi pelayanan cepat penanganan laka lantas dan penyelesaian santunan di Aula Lantai III PT Jasa Raharja Cabang DIY, Jalan Magelang, Jetis, Kota Jogja, Kamis (8/9/2016).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY I Ketut Suardika menjelaskan, pelatihan itu menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi yang berkaitan dengan penanganan lakalantas, seperti kejaksaan dan ombudsman. Adapun peserta berjumlah 100 orang dari Jasa Raharja, Ditlantas Polda DIY dan Polres jajaran di DIY.

“Ombudsman sengaja kami hadirkan juga karena untuk menganalisis kemungkinan adanya aduan dari masyarakat terkait layanan lakalantas,” terangnya saat ditemui di sela-sela acara, Kamis (8/9/2016).

Ia berharap dengan pelatihan tersebut bisa meningkatkan sinergi pelayanan cepat, antar instansi dalam penanganan lakalantas terutama penyelesaian santunan. Ketut menegaskan, dalam memberikan layanan santunan, pihaknya lebih proaktif bagi korban lakalantas.

Itu dilakukan karena untuk membantu korban, terutama korban meninggal dunia akibat lakalantas. Agar tidak merepotkan keluarga korban yang dalam posisi masih berduka, Jasa Raharja membantu proses administrasi seperti pembuatan rekening untuk mendapatkan santunan.

“Kami sistemnya jemput bola, bahkan kami yang membuatkan rekening bank,” ujarnya. Selain itu untuk mempercepat pelayanan, Jasa Raharja membuka layanan sinergi bersama kepolisian dan rumah sakit di RSUP Sardjito. Sehingga keluarga korban lakalantas bisa langsung mengakses untuk mendapatkan haknya.

Sementara itu Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY AKBP Sri Satya mengatakan, pelatihan tersebut secara umum untuk mendorong seluruh instansi terutama kepolisian dalam mempercepat layanan lakalantas. Termasuk petugas harus bisa dengan cepat melaporkan lakalantas tersebut melalui Integrated road safety management system (IRSMS), sehingga hak korban lakalantas bisa segera dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya