SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah selama 2018 telah membayarkan dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum senilai Rp461,1 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Bambang Panular dalam konferensi pers yang digelar seusai peringatan HUT ke-58 Jasa Raharja di Kota Semarang, Jateng, Rabu (2/1/2019), menyatakan jumlah tersebut naik dibandingkan santunan yang dibayarkan pada 2017. Kala itu, jumlah santunan yang dibayarkan hanya Rp339,8 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kenaikan tersebut, ditaksir Bambang karena kenaikan santunan 100% yang diberlakukan Jasa Raharja.  Jika di tahun sebelumnya untuk pembayaran maksimal bagi korban adalah Rp10 juta maka sekarang menjadi Rp20 juta. Selain itu, korban meninggal dunia naik 25%, koban luka-luka naik 42%. “Jika dulu, kami hanya mampu membayar Rp10 juta, tetapi sekarang Rp12 juta. Juga dibayarkan Rp12 juta atau dibayar full. Itu yang mengakibatkan peningkatannya kompleks,” katanya.

Bukan hanya jumlah pembayaran santunan, lanjut Bambang, kecepatan pembayaran santunan korban meninggal dunia pun semakin cepat. Pencairan sejak tanggal kecelakaan kini hanya 1,60 hari atau sejak berkas lengkap kini hanya 25 menit.

Terkait dengan pendapatan, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah secara keseluruhan surplus sebesar 9,28% atau mencapai 109,28%.  Bambang menjelaskan pendapatan tersebut dibagi menjadi dua, yakni penerimaan subsektor sumbangan wajib (SWDKLL) yang diperoleh Rp566,6 miliar dan penerimaan subsektor iuran wajib (IW) sebesar Rp15,2 miliar.

“Untuk subsektor sumbangan wajib memang baru tercapai 96,93 persen, sementara untuk subsektor iuran wajib naik 3,80 persen. Untuk kekurangan subsektor sumbangan wajib terus kami dicari penyebabnya,” papar Bambang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya