SOLOPOS.COM - Salah satu konsumen PT Pos Indonesia (Persero) mengirimkan barang melalui salah satu Agen Pos di Prawirotaman Jogja, Kamis (25/8/2016). (Foto istimewa)

Jasa pengiriman paket melalui kantor pos mengalami perubahan aturan

Harianjogja.com, JOGJA-Beberapa Agen Pos mengklaim mengalami penurunan omzet pasca dikeluarkannya Nota Pusat PT Pos Indonesia (Persero).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nota Pusat No.1096/Bangbispaket/0716 ini berisi ketentuan penurunan berat maksimal layanan Paketpos Biasa dari semula 50 kilogram (kg) menjadi 20 kg. Imbalan atau fee yang diterima Agen Pos untuk layanan ini juga dikurangi dari 22% menjadi 5%.

Ketua Paguyuban Agen Pos DIY yang berada di wilayah kerja Kantor Pos Besar Nol Kilometer, Nurcahyo Indra Yudha mengatakan, adanya ketentuan baru yang berlaku sejak pasca Lebaran lalu ini cukup memberatkan agen karena berpengaruh pada penurunan penghasilan yang diterima agen.

Terlebih peminat layanan Paketpos Biasa cukup banyak. “Setidaknya rata-rata [omzet] agen turun sampai 30 persen,” kata Yudha ditemui Harianjogja.com di kantornya di daerah Prawirotaman, Kamis (25/8/2016).

Sejak dikeluarkannya Nota Pusat itu, konsumen yang sebelumnya dapat mengirimkan paket seberat 20-50 kg dengan layanan Paketpos Biasa, kini harus beralih pada layanan lainnya seperti Paket Kilat Khusus atau Paket Exspres. Namun, layanan ini memiliki tarif yang lebih mahal. “Akhirnya banyak konsumen yang pindah ke ekspedisi lain,” tuturnya.

Kerepotan kami, lanjut dia, konsumen tidak tahu akan aturan baru tersebut karena pihak Pos Indonesia tidak menginformasikan melalui website resmi Pos Indonesia.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang kecewa. Saat dimasukkan dalam pengiriman Paketpos Biasa, sistem sudah tidak mampu menerima. “Jadinya kan dikira agen gawe-gawe,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya