SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus peredaran gelap narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Agung Rajasa)

JAKARTA- Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap enam tersangka anggota jaringan narkoba internasional pada hari Minggu (22/1/2012) pukul 09.30 WIB.

“Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap enam tersangka jaringan internasional, empat orang di antaranya ditangkap di terminal kedatangan pelabuhan Nusantara 2 Tanjung Priok,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (23/1/2012).

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Jumlah tersangka sebanyak enam orang terdiri lima orang pria dan satu orang wanita yakni SB, 26 asal Batam, A, 35 asal Wakatobi, Sulawesi Utara, DI, 29 asal Bintan Timur, I, 30 asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut), DBR, 33, asal Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan L, 36, asal Penjaringan, Jakarta Utara.

Ekspedisi Mudik 2024

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu 20 kilogram shabu dan 110.000 butir ekstasi yang dibawa dari kapal motor Sirimau dengan jalur Malaysia – Batam – Jakarta, ” kata Saud.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku, polisi juga melakukan penangkapan dua tersangka lain terkait jaringan tersebut di Teluk Gong dan Tanjung Duren, katanya. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya