Jakarta [SPFM], Polri mengamankan 7 orang yang terkait tindak pidana terorisme jaringan Abu Omar. Jaringan Abu Omar ini telah membangun sel-selnya di seluruh wilayah Jakarta. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, Selasa (15/11) mengatakan jaringan Abu Omar ini membentuk halaqah (pengajian) di sejumlah tempat di Jakarta. Mereka berbaur dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
Sementara itu, Densus juga menangkap 4 orang di halaqah 2 dan 3 di wilayah Jakarta. Sedangkan di halaqah 4 wilayah Jakarta Utara, Densus 88 menagkap 2 orang. Sejauh ini Densus 88 telah menangkap 18 orang terkait jaringan Abu Omar ini sejak pertengahan tahun 2011. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi