SOLOPOS.COM - Peserta BPJS Kesehatan menerima pelayanan dari petugas di Kantor BPJS DIY Gedong Kuning No. 130A Jogja, Selasa (26/7/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Kesehatan jiwa atau mental diakomodasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kesehatan jiwa atau mental tengah menjadi persoalan yang banyak dialami sebagian besar masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Layanan kesehatan ini juga telah diakomodasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Jogja, Sri Mugirahayu mengatakan program BPJS menjamin pelayanan kesehatan berdasarkan indikasi medis.

“Jadi gangguan jiwa pun termasuk indikasi media dan di-cover oleh BPJS Kesehatan,” ujar perempuan yang akrab disapa Cici kepada Harianjogja.com, Minggu (8/10/2017).

Cici mengatakan pasien yang menderita gangguan kesehatan mental banyak dilayani di RSJ Ghrasia. Bahkan, gampir seluruh pasien di rumah sakit ini merupakan peserta BPJS.

Lebih lanjut Cici mengatakan proses pemeriksaan atau layanan untuk mendapat perawatan bagi penderita gangguan mental pada dasarnya sama seperti penyakit lada umumnya.

Di mana melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan jika perlu dirujuk maka bisa direkomendasikan ke fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya.

“Layanannya sama tidak jauh berbeda. Hampir semua rumah sakit sudah kerja sama. Tapi memang kalau Jogja hanya Ada satu RSJ, kalau rumah sakit lain cuma punya poli jiwa atau psikiatri,” jelas Cici.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya