SLEMAN : Menyikapi zona bahaya Gendol yang ditetapkan sepanjang 1 Kilometer dari bibir sungai oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegununungapian (BPPTK), warga Kepuharjo, Cangkringan enggan mengosongkan permukiman.
Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto mengatakan, wilayah permukiman di bantaran Gendol cukup banyak. Sejumlah padukuhan hanya berjarak 300 meter dari aliran Kali Gendol.
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024
“Kalau zona aman jadi satu Kilometer dari Gendol, Desa Kepuharjo tidak ada yang aman,” kata Heri saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (18/6).
Pihaknya tidak akan pindah di luar satu kilometer dari Gendol. Pasalnya BPPTK tidak akan memaksa pemilik rumah yang berada dalam zona itu untuk pindah.
Desa memiliki versi sendiri zona aman bahaya banjir Kali Gendol. “Satu kilometer kan versi BPPTK, desa juga punya versi sendiri bahwa yang ditempati saat ini termasuk kawasan aman,” imbuh Heri.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)