SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Giyadi menjamin tidak ada rekayasa dan unsur korupsi kolusi nepotisme (KKN) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2011.

Dia juga menegaskan tidak ada permainan dalam pemberian rekomendasi bagi rekanan pengadaan seragam di sekolah-sekolah. Kendati berani menjamin demikian, Giyadi tidak ma menyatakan siap mundur dari jabatannya bila yang terjadi di lapangan sebaliknya. “Saya tidak akan mundur, tidak usah berandai-andai. Kalau pun ada penyimpangan di sekolah itu kan kesalahan pengelola sekolah yang bersangkutan,” katanya saat ditemui wartawan Selasa (28/6/2011) di ruang kerjanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu tahapan yang rawan penyimpangan yakni saat daftar ulang siswa ke sekolah. Berdasar pengalaman sebelumnya wali murid/ siswa seringkali diminta membeli beberapa stel seragam sekolah dengan harga jauh di atas harga pasaran. Menanggapi hal itu Giyadi mengaku telah mengintruksikan kepala sekolah (Kasek) supaya menjual seragam dengan harga murah. “Untuk memastikan hal ini saya akan Sidak ke sekolah. Bila ada pelanggaran, langsung punishment,” imbuhnya.

Giyadi menegaskan pihaknya juga tidak asal memberikan rekomendasi bagi rekanan pengadaan seragam. Untuk tahun depan, dia berencana pengadaan seragam dari satu tempat/pabrik. Sehingga kualitas seragam sama dan harga murah. Sedangkan mengenai PPDB online, menurutnya sangat transparan dan jauh dari penyimpangan. Contohnya sistem yang mengatur seorang siswa hanya bisa diterima di satu sekolah dari tiga pilihan berjenjang yang tersedia dalam menu pendaftaran.

Secara terpisah, Andang Basuki Koordinator Formas, mengakui PPDB online mampu mempersempit peluang adanya siswa titipan. Namun masih ada celah penyimpangan berupa jual-beli kursi yang ditinggalkan siswa yang lolos PPDB online. Selain itu Formas menyayangkan tidak adanya sosialisasi pemanfaatan piagam penghargaan siswa dalam PPDB online. Padahal piagam-piagam itu mempunyai poin tak sedikit yang tentu dapat menaikkan passing grade siswa. Formas juga khawatir praktik biaya pembelian map-formulir dalam proses daftar ulang. “Kendati sudah dilarang ada biaya, tahun lalu masih terjadi penjualan map-formulir Rp 10.000, juga pulpen,” ujar dia.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya