SOLOPOS.COM - Petani memanen garam di Desa Kedungmalang, Jepara, Jateng, Kamis (20/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

KKP siap menerbitkan rekomendasi impor garam, namun dipastikan tak bersinggungan dengan puncak panen garam.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka ruang untuk kembali merekomendasikan impor garam konsumsi guna mengatasi kelangkaan saat ini. Namun, KKP menjamin volume impor tak akan mengganggu panen garam di dalam negeri.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, berjanji akan mengatur waktu pemasukan garam impor sehingga tidak bersinggungan dengan puncak musim panen garam rakyat pada semester II/2017.

Pemerintah, kata dia, akan mencari keseimbangan antara kepentingan petani garam dan kebutuhan industri pengguna garam, misalnya industri pengasinan ikan yang saat ini kesulitan memperoleh garam.

“Stakeholder kami itu kan petani garam. Artinya, kami harus hati-hati. Tapi, kami tidak boleh mematikan industri,” ujarnya, Rabu (26/7/2017).

Brahmantya mengatakan rekomendasi impor akan dirumuskan setelah laporan tim verifikasi stok garam selesai dianalisis dalam pekan ini. Selain itu, KKP menanti langkah Kementerian Perdagangan untuk tidak lagi membedakan definisi garam konsumsi dan garam industri.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan No 125/M-Dag/Per/12/2015 mengategorikan garam yang mengandung NaCl minimal 97% sebagai garam industri, dan garam yang mengandung NaCl minimal 94,7%, tetapi kurang dari 97%, sebagai garam konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya