SOLOPOS.COM - Gambar berisi sindiran atau meme Mensos Juliari Batubara di Twitter. (Twitter.com)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengungkapkan pengadaan paket bantuan sosial di Kementerian Sosial semula berjalan lancar dan transparan. Namun dalam pelaksanaan proyek pengadaan bansos Kemennsos tahap kedua itu kejanggalan mulai tampak di mata KPK.

Dikisahkan komisioner KPK Nurul Ghufron bahwa KPK yang saat itu aktif mendampingi proyek bansos mulai curiga. Maklum saja, Kemensos tiba-tiba menutup diri dan tak mau menunjukkan rekanan yang ditunjuk dalam proyek bantuan untuk wong cilik tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dalam sepekan terakhir berupaya meminta konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait dalam penunjukkan rekanan pengadaan bansos dalam proyek tersebut. Termasuk menelusuri keberadaan PT Rajawali Parama Indonesia.

Besar Mana Anggur dan Telur Ayam? Ini Perbandingan Ukurannya di Vietnam…

PT RPI adalah salah satu perusahaan yang ditunjuk Kemensos untuk pengadaan paket bantuan sosial. Namun pihak Kemensos belum memberikan respons terhadap pertanyaan JIBI terkait penunjukkan tersebut.

Hal serupa juga dilakukan oleh pengelola gedung yang menjadi alamat kantor PT RPI. Kendati demikian, dokumen profil perusahaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap beberapa beberapa kejanggalan soal keberadaan PT RPI.

Pertama, dokumen itu mengungkap bahwa PT RPI baru mendapatkan pengesahan pada tanggal 4 Agustus 2020 atau didirikan saat pandemi dan pencairan program basos berlangsung.

Makhluk Mengerikan Ditemukan di Segitiga Bermuda, Misteri Terpecahkan?

Pengesahaanya dilakukan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dengan nomor SK Pengesahan : AHU-0037606.AH.01. 01.Tahun 2020

Proyek Rp5,9 Triliun

Kedua, perusahaan ini hanya memiliki modal dasar senilai Rp500 juta. Padahal proyek pengadaan paket bansos yang diberikan kepada tiga perusahaan, termasuk PT RPI nilainya mencapai Rp5,9 triliun.

Ketiga, struktur perusahaan itu bisa dibilang sangat ringkas atau sederhana. PT RPI hanya memiliki satu direktur dan satu komisaris. Direktur dijabat oleh Wan M. Guntar yang memiliki 250 lembar saham atau senilai Rp250 juta.

Sempat Tanya Dulu, Perempuan Muda Terjun dari Lantai IV Hotel di Bali

Sementara itu, komisaris dipegang oleh Daning Saraswati. Daning juga memiliki 250 lembar saham atau Rp500 juta. Yang lebih menariknya, baik Wan M.Guntar dan Daning Saraswati masing-masing masih berusia 28 tahun dam 27 tahun.

"Memang ini yang akan kami dalami lebih lanjut. Pembuktian pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi [Tipikor]," imbuh Plt. Jubir KPK Ali Fikri.

Dalam catatan Bisnis, penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka bermula dari proyek  pengadaan bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Duka untuk Maradona Mengalir dari Buenos Aires hingga Ngarsapura

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menunjuk langsung para rekanan kementriannya tersebut.

Penyidik lembaga antikorupsi menduga dalam penunjukkan tersebut disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan. Disejujui, para rekanan itu harus menyetor kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 perpaket Bansos," demikian bunyi penjelasan resmi KPK.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya